
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea angkat bicara terkait isu perselingkuhan yang menyeret mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dengan seorang model dewasa bernama Lisa Mariana.
Dalam pernyataan terbarunya, Hotman menyoroti aspek hukum dari kasus tersebut.
Dikatakan Hotman, dugaan hubungan antara kedua pihak sejauh ini tidak mengandung unsur pemaksaan atau penipuan.
Sehingga yang menjadi perdebatan publik itu tidak memenuhi unsur pidana yang dapat melibatkan aparat penegak hukum.
“Secara teori hukum, ini kan diduga hubungan mau sama mau. Berarti tidak ada aspek penipuan. Tidak ada aspek pidana,” ujar Hotman dikutip pada Jumat (11/4/2025).
Ia menambahkan, karena tidak ada unsur pidana dalam kasus ini, pihak kepolisian tidak memiliki kewenangan untuk memaksa dilakukannya tes DNA.
“Kalau tidak ada aspek pidana, berarti polisi tidak bisa terlibat dalam tes DNA,” jelasnya.
Namun, Hotman juga menyinggung bahwa jika dalam kasus seperti ini terdapat unsur pidana, justru pihak perempuan bisa lebih diuntungkan dari sisi hukum.
“Kalau ada aspek pidananya, memang lebih menguntungkan cewek. Karena polisi punya kekuatan untuk mengharuskan tes DNA,” tegasnya.
Seperti diketahui, Ridwan Kamil, akhirnya angkat bicara terkait tuduhan yang dilontarkan model dewasa Lisa Mariana.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, pria yang akrab disapa Kang Emil itu membantah semua klaim yang menyebut dirinya terlibat dalam hubungan khusus dengan Lisa.
Dalam klarifikasinya, Ridwan Kamil menjelaskan bahwa pertemuan antara dirinya dan Lisa Mariana hanya terjadi satu kali.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: