Hasto Resmi Ditahan, Jhon Sitorus: KPK Kerja Kasus by Order, Jadi Alat Melemahkan Lawan Politik

2 days ago 5
KPK menahan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan pengganti antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan, Kamis (20/2/2025) sore. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat KPK menahan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan pengganti antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan, Kamis (20/2/2025) sore. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap Harun Masiku.

Penahanan ini segera menjadi sorotan publik, terutama di media sosial, di mana banyak pihak mempertanyakan dasar hukum tindakan KPK tersebut.

Pegiat media sosial Jhon Sitorus menyoroti bahwa tidak ada bukti korupsi yang merugikan negara dalam kasus Hasto.

"Tidak ada kerugian negara, tidak ada bukti korupsi, tidak ada uang yang masuk ke kantong pribadi," ujar Jhon di X @JhonSitorus_18 (20/2/2025).

Ia menyebut bahwa tidak ada uang yang masuk ke kantong pribadi Hasto, sehingga menimbulkan tanda tanya besar terkait motif di balik penahanan tersebut.

"KPK benar-benar hanya mengerjakan kasus by order. KPK hanya alat untuk melemahkan lawan politik," tukasnya.

Sebelumnya, Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi atas kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara buron Harun Masiku.

Hasto meminta KPK berani mengungkap berbagai kasus korupsi, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap keluarga Presiden ke-7 RI Jokowi.

“Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali, termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi,” kata Hasto, saat akan dibawa ke Rumah Tahanan KPK, Kamis (20/2/2025).

Hasto terlihat mengenakan rompi oranye dengan tangan terborgol. Hasto ditahan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur.

Sebelum ditahan, Hasto mengaku telah siap lahir dan batin. "Ya sudah siap lahir batin (jika ditahan KPK)," kata Hasto.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |