Hasto dan Tom Lembong Ditangkap, Muchlis A Rofik: Jangan Pakai Hukum untuk Kriminalisasi Lawan Politik

2 weeks ago 14
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dihadirkan dalam konferensi pers penahanan tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Penahanan salah satu petinggi Partai PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto oleh KPK memang mendapatkan banyak sorotan.

Pasalnya, penahanan ini disebut-sebut karena hubungan renggang antara Megawati Soekarnoputri dan Jokowi Widodo.

Meski demikian, ada pula yang mengklaim bahwa penahanan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto murni penegakan hukum karena lembaga antikorupsi itu memiliki bukti permulaan yang cukup. 

Salah satunya disampaikan peneliti bidang hukum pada The Indonesian Institute (TII) Center for Public Policy Research, Christina Clarissa Intania. 

"Hasto bisa ditetapkan sebagai tersangka hanya setelah ada kecukupan alat bukti pemula oleh KPK, jika tidak ada tentu tidak akan terjadi demikian," kata Christina dikutip dari Antara.

Salah satu Jurnalis senior, Muchlis A Rofik menyoroti keras terkait hal ini melalui cuitan di akun X pribadinya.

Ia tidak ingin mengaitkan kasus yang dialami Hasto saat ini dengan apa yang sebelumnya terjadi ke Tom Lembong.

“Kita gak bela Hasto. Gak bela Lembong,” tulis Muchlis A Rofik dikutip Minggu (23/2/2025).

Muchlis memperingatkan agar hukum di Indonesia tidak digunakan untuk mengkriminalisasi lawan politik.

“Urusan kita, jangan hukum dipakek untuk kriminalisasi lawan politik. Karena itu DZALIM,” ujarnya.

Ia pun dengan tegas mempertanyakan terkait beberapa kasus lainnya, seperti kasus Airlangga, Blok Medan hingga kasus Kaesang yang dianggapnya langsung lenyap seketika.

“Gimana kelanjutan kasus Airlangga? Kasus Blok Medan? Kasus Kaesang? Knp pada ilang lenyap?,” sebutnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |