Foto Wisuda Jokowi, Dian Sandi PSI Siap Diperiksa Polda Metro

3 hours ago 2
Joko Widodo saat wisuda (foto: dok UGM)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara (Jubir) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, mengaku menerima surat panggilan dari Polda Metro Jaya baru-baru ini.

Pemanggilan itu disebut berkaitan dengan perkara dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang turut menyeret nama Roy Suryo Cs.

“Iya saya dipanggil dan akan menghadap penyidik pekan depan sesuai jadwal dari surat yang saya terima,” ujar Dian kepada fajar.co.id, Sabtu (21/2/2026).

Dugaan Pendalaman BAP Sebelumnya

Ia menduga, pemanggilan tersebut merupakan pendalaman dari berita acara pemeriksaan (BAP) yang sebelumnya telah ia berikan kepada penyidik.

“Sepertinya ini pendalaman dari keterangan yang pernah saya berikan pada BAP sebelumnya,” Dian menuturkan.

Siap Beri Klarifikasi ke Penyidik

Dian juga menyinggung soal foto wisuda Jokowi, yang sempat beredar dan menjadi polemik.

Ia mengakui unggahan tersebut berasal dari dirinya dan siap memberikan klarifikasi.

“Mengenai foto wisuda Pak Jokowi yang beredar, itu benar saya yang posting dan saya siap memberikan penjelasan,” tegasnya.

Nama Dian Disebut dalam Sidang CLS

Terkait sidang Citizen Lawsuit CLS yang kini tengah berjalan, Dian memilih irit berkomentar. Ia menilai hal tersebut berada di luar kewenangannya untuk dibahas.

“Mengenai sidang CLS yang sedang berlangsung, tentu itu di luar ranah saya untuk mengomentari,” terang dia.

Diseret-seret dalam Perkara Roy Suryo Cs

Namun demikian, ia memastikan akan memberikan penjelasan lebih lanjut setelah memenuhi panggilan penyidik, terutama terkait namanya yang disebut-sebut dalam persidangan.

“Tapi terkait saya yang diseret-seret dalam persidangan, saya akan memberikan penjelasan nanti selesai memberi keterangan di Polda Metro Jaya,” kuncinya.

Roy Suryo Minta Polisi Tersangkakan Dian Sandi

Sebelumnya, tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi, Roy Suryo, meminta kepolisian turut menetapkan Dian Sandi sebagai tersangka dalam perkara dugaan pencemaran nama baik.

Roy beralasan, salinan digital pertama ijazah Jokowi yang beredar di publik berasal dari akun media sosial Dian Sandi.

Karena itu, menurutnya, status hukum Dian seharusnya tidak berhenti sebagai saksi.

“Dengan adanya lampiran ini yang kemudian sudah diterima ini kemudian menegaskan untuk kami menuntut kepada kepolisian untuk tidak hanya menjadi saksi, tapi menjadikan tersangka saudara Dian Sandi Utama,” tutur Roy kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu kemarin.

Ia menerangkan, unggahan Dian tertanggal 1 April 2022 menjadi pijakan awal riset yang ia lakukan bersama Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma.

“Postingan dari Dian Sandi Utama itulah yang menjadi causa prima atau menjadi titik awal dari penelitian kami ya,” kata dia.

Roy juga menyebut dokumen yang diunggah tersebut telah dicocokkan dengan salinan resmi yang diperoleh Bonatua Silalahi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melalui proses gugatan di Komisi Informasi Publik (KIP).

Kata Roy, hasil perbandingan menunjukkan kedua dokumen identik. Hal itu, lanjutnya, dianggap sebagai bentuk validasi atas penelitian yang mereka lakukan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |