Politikus PDI Perjuangan, Ferdinand Hutahaean
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Politikus PDI Perjuangan, Ferdinand Hutahaean, mendadak menyindir Presiden ke-7 RI, Jokowi, terkait wacana pengembalian KPK ke undang-undang lama.
Ferdinand menyebut Jokowi dengan sapaan “Mr. Jack”, yang merupakan nama panggilan lama saat masa KKN. Ia mempertanyakan alasan di balik pernyataan tersebut.
“Wah, wah, wah, wah, Mr. Jack mendadak bicara tentang KPK kembali ke undang-undang lama,” ujar Ferdinand dikutip fajar.co.id, Selasa (17/2/2026).
Revisi UU KPK Terjadi di Era Jokowi
Ia kemudian menyinggung momentum kemunculan wacana tersebut.
“Ada apa Mr. Jack kok tiba-tiba bicara agar KPK kembali ke undang-undang lama?,” katanya.
Ferdinand juga mengungkit revisi undang-undang KPK yang terjadi saat Jokowi masih menjabat sebagai presiden.
“Bukankah perusakan KPK dan pelemahan KPK itu terjadi di zamanmu ketika berkuasa?,” sentilnya.
Bersuara Setelah Tidak Lagi Menjabat
Ia mempertanyakan konsistensi sikap Jokowi yang dianggap baru bersuara setelah tidak lagi menjabat Presiden.
“Mengapa sekarang mendadak bicara KPK kembali ke undang-undang lama? Setelah tidak berkuasa, sekarang mau KPK kuat lagi gitu,” lanjutnya.
Tidak berhenti di situ, Ferdinand bahkan mengaitkan hal itu dengan situasi politik terkini.
“Hahaha, Mr. Jack, Mr. Jack lagi cemburu ya bahwa sekarang Pak Prabowo sedang tinggi-tingginya aproval ratingnya di tengah publik dan pemberantasan korupsi yang dilakukan,” kuncinya.
Jokowi Setuju UU KPK Lama Dikembalikan
Presiden ke-7 RI, Jokowi, angkat bicara terkait wacana pengembalian Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) ke versi sebelum revisi 2019.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
















































