
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pembelian celana dalam untuk Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang masih dibiayai negara menggunakan pajak rakyat kini dalam sorotan. Dua paket pengadaan celana dalam untuk TNI termuat dalam Layanan Katalog Pengadaan Pemerintah (LKPP) tahun 2025 dengan anggaran masing-masing Rp170 juta dan Rp297.000.
Rencana pembelian celana dalam TNI mencuat setelah Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut para pengkritik Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI sebagai "kampungan.
Maruli menyebut para pengkritik dengan istilah kampungan dalam pernyataan resmi pada 12 Maret 2025.
"Orde Baru lah, tentara dibilang hanya bisa membunuh dan dibunuh. Menurut saya, otak-otak (pemikiran) seperti ini, kampungan menurut saya," ujar Maruli.
- Celana Dalam TNI Pakai Uang Pajak Rakyat
Publik pun langsung bereaksi terhadap tudingan kampungan yang dilontarkan menantu Luhut Binsar Pandjaitan itu. Salah satu yang menyoroti soal pernyataan Maruli dengan menghubungkan pengadaan celana dalam TNI adalah jurnalis Mawa Kresna.
Melalui akun media sosialnya, Mawa Kresna menilai bahwa kritik terhadap RUU TNI merupakan hak masyarakat. TNI merupakan institusi yang juga didanai oleh anggaran negara yang berasal dari pajak rakyat.
"Mohon maaf nih Pak Maruli, TNI aja beli celana dalam masih pake duit rakyat," tulis Kresna di akun X @mawakresna pada Senin, 17 Maret 2025.
Kresna menegaskan bahwa seluruh warga negara, tanpa memandang latar belakang, memiliki hak untuk mengkritik kebijakan TNI. Menurutnya, masyarakat berkontribusi terhadap anggaran TNI, termasuk dalam hal kebutuhan dasar institusi tersebut.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: