Dugaan Korupsi Minyak Mentah di Pertamina, Kejagung Periksa Nicke Widyawati

3 hours ago 4
Arsip foto - Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2025). KPK memeriksa Nicke yang menjabat Dirut Pertamina periode 2018-2024 tersebut sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina pada tahun 2011-2021. ANTARA FOTO/Reno Esnir/nz Arsip foto - Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2025). KPK memeriksa Nicke yang menjabat Dirut Pertamina periode 2018-2024 tersebut sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina pada tahun 2011-2021. ANTARA FOTO/Reno Esnir/nz

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) periode 2018–2024, Nicke Widyawati, sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

“(Nicke Widyawati) sudah datang sejak pukul 09.00 WIB,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Harli menyampaikan bahwa rincian substansi pemeriksaan belum dapat diungkapkan karena proses masih berlangsung.

Sebelumnya, pada 22 April 2025, Kejagung juga telah memanggil Karen Agustiawan, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) periode 2009–2014, untuk memberikan keterangan dalam kasus yang sama.

Pemeriksaan terhadap Karen dilakukan guna mendalami informasi seputar kontrak penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) yang dijalankan oleh PT Orbit Terminal Merak (OTM), perusahaan yang dimiliki oleh dua tersangka, yaitu Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ).

Hingga saat ini, penyidik Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang terjadi pada rentang waktu 2018 hingga 2023.

Enam tersangka dari internal Pertamina antara lain, Riva Siahaan (RS), Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin (SDS), Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Yoki Firnandi (YF), Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Agus Purwono (AP), VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Maya Kusmaya (MK), Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, dan Edward Corne (EC), VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |