Cecar Kemenag Soal Penyelenggaraan Haji, DPR: Realita di Lapangan Sangat Berbeda dengan Pemberitaan di Media

5 hours ago 3
Jamaah calon haji gabungan dari berbagai daerah di Sulsel dan Sulbar tergabung dalam Kloter 18 bersiap untuk pemberangkatan di Makassar, Selasa (13/5/2025). ANTARA/HO-Kemenag Sulsel Jamaah calon haji gabungan dari berbagai daerah di Sulsel dan Sulbar tergabung dalam Kloter 18 bersiap untuk pemberangkatan di Makassar, Selasa (13/5/2025). ANTARA/HO-Kemenag Sulsel

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) dinilai kurang melakukan antisipasi dan evaluasi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025.

Anggota Timwas Haji, Adies Kadir menyebut realita di lapangan sangat berbeda dengan pemberitaan yang muncul di media. Ia mengungkap adanya sejumlah persoalan seperti jemaah yang diusir dari tempat istirahat pada malam hari, jemaah yang tertinggal rombongan, hingga keterlambatan distribusi konsumsi.

Hal itu dinyatakannya setelah meninjau langsung kondisi jemaah haji Indonesia di lapangan.

“Kementerian Agama kurang antisipasi terhadap proses haji tahun 2025. Mereka tidak mengambil pelajaran dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya,” ujar Adies melalui keterangan tertulis dilansir pada Senin (8/6/2025).

“Masalahnya memang kecil-kecil, tapi kalau dikumpulkan jadi sangat banyak,” tambah Wakil Ketua DPR RI ini.

Ia juga menyoroti lemahnya koordinasi antara Kemenag dengan pihak syarikah dan Pemerintah Arab Saudi, serta ketidaksinkronan antara kebijakan pusat dan pelaksanaan di lapangan.

Adies juga mengkritik kualitas dan kesiapan petugas haji yang dinilai tidak merata. Di beberapa titik yang mengalami kepadatan atau crowd, ia menyebutkan petugas haji justru tidak berada di lokasi.

“Jemaah dibiarkan begitu saja. Ini harus menjadi evaluasi serius bagi Kemenag,” tegasnya.

Ia bahkan mengusulkan pembentukan Kementerian Haji sebagai institusi khusus untuk menangani penyelenggaraan ibadah haji, menggantikan peran Kemenag yang dinilai terlalu banyak menangani urusan lain. Model ini meniru sistem yang diterapkan di Arab Saudi.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |