Dokter Tifa
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Polemik mengenai keaslian dokumen ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali mencuat di ruang publik setelah pegiat media sosial sekaligus dokter, Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal sebagai Dokter Tifa, menanggapi langkah rekannya, Rismon Hasiholan Sianipar, yang mengajukan permohonan restorative justice (RJ) dalam perkara yang berkaitan dengan isu tersebut.
Dokter Tifa menyampaikan responsnya melalui unggahan di media sosial pada Kamis (12/3/2026). Dalam pernyataan tersebut, ia menggambarkan dinamika perjuangan yang menurutnya telah mereka jalani bersama dalam menyoroti berbagai isu yang dianggap berkaitan dengan sejarah bangsa.
"Pakar Spiritual Neuroscientist" itu menuturkan bahwa dirinya, Rismon, serta Roy Suryo pernah berada dalam posisi yang sama ketika memilih bersuara mengenai isu yang mereka anggap penting bagi publik.
"Rismon, bagaimanapun kita sudah pernah berjuang sama-sama buat memutihkan hitamnya sejarah bangsa ini," tulis Dokter Tifa dikutip dari unggahan akun media sosialnya.
Ia juga menggambarkan panjangnya perjalanan yang menurutnya telah ditempuh dalam upaya mengangkat isu tersebut ke ruang publik. Dalam unggahan itu, Tifa menyebut perjuangan tersebut tidak mudah dan membutuhkan ketahanan mental yang kuat.
"Perjuangan memang berat dan melelahkan. 365 hari. 8.760 jam. 525.000 menit. Tidak semua orang sanggup," tulisnya.
Pernyataan Dokter Tifa muncul setelah dua hari sebelumnya ia kembali menyoroti polemik dokumen ijazah yang pernah digunakan oleh Joko Widodo ketika mendaftar sebagai calon Wali Kota Surakarta pada 2005. Dalam unggahan sebelumnya, ia mengungkap dugaan adanya kejanggalan pada dokumen fotokopi ijazah yang disebut pernah digunakan dalam proses pendaftaran tersebut.

















































