Ditahan KPK, Hasto: Saya Bukan Pejabat Negara, Tapi Kenapa Ada Intimidasi?

1 day ago 4
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dihadirkan dalam konferensi pers penahanan tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, telah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelum ke KPK, Hasto mengaku bahwa dirinya menjadi korban dari proses hukum yang sarat dengan kepentingan politik dan intimidasi terhadap pihak-pihak yang kritis terhadap pemerintahan.

"Hari ini saya menuju ke KPK dengan semangat yang menyala-nyala," ujar Hasto dalam videonya yang beredar (20/2/2025) kemarin.

Dikatakan Hasto, dirinya bukan seorang pejabat negara. Pun dalam kasus yang menjeratnya tidak sedikitpun kerugian negara di dalamnya.

"Tapi mengapa berbagai intimidasi dilakukan saudara Gusnaldi dan berbagai saksi lainnya, mencoba untuk diintimidasi," sebutnya.

Lanjut Hasto, bahkan untuk berobat ke luar negeri pun saksi Agustiani Tio tidak diperkenankan.

"Hanya karena tidak mau menyebutkan nama saya," ungkapnya.

Olehnya itu, kata Hasto, ia bertekad menghadapi berbagai intimidasi dan penyalahgunaan kekuasaan tersebut dengan kepala tegak.

"Kita harus berjuang menegakkan kebenaran agar keadilan sejati bisa diwujudkan," imbuhnya.

Kata Hasto, dalam beberapa bulan terakhir ia banyak bertemu dengan wartawan asing dan beberapa Duta Besar (Dubes) yang menanyakan berkaitan dengan kegelapan demokrasi di Indonesia.

"Berkaitan dengan penyalahgunaan aparatur negara untuk kepentingan elektoral yang seharusnya seluruh proses demokrasi sudah selesai dan saatnya kita bangun Indonesia raya kita," terangnya.

Intimidasi yang terus mengalir menjadi alasan Hasto terus bersuara di hadapan publik.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |