
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Hasil sidang etik terkait dugaan pelanggaran akademik oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, di Universitas Indonesia (UI) akhirnya terungkap. Kasus ini bermula dari polemik gelar doktor (S-3) yang diperoleh Bahlil dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI, yang belakangan ramai diperbincangkan publik.
Namun, hingga saat ini, pihak UI menegaskan bahwa belum ada keputusan resmi terkait polemik ini. "Bisa saya sampaikan bahwa UI sampai saat ini belum mengeluarkan keputusan resmi apa pun terkait status Pak Bahlil," ujar Direktur Humas, Media, Pemerintahan, dan Internasional UI, Arie Afriansyah, dilansir dari disway.id.
Sementara itu, Ketua Dewan Guru Besar (DGB) UI, Harkristuti Harkrisnowo, membenarkan bahwa tim sidang etik telah menyelesaikan tugasnya dan menyampaikan rekomendasi kepada Rektor, Majelis Wali Amanat (MWA), dan Senat Akademik UI.
"Tim sidang etik DGB UI sudah selesaikan tugasnya dengan menyampaikan rekomendasi kepada Rektor, MWA, dan Senat. Rektor yang harus memutuskan," jelas Harkristuti.
Meskipun hasil sidang etik telah dikirimkan ke pimpinan UI, baik Arie maupun Harkristuti enggan mengonfirmasi detail pelanggaran dan sanksi yang beredar di media sosial. "Kami hanya bisa sampaikan pada internal DGB UI," kata Harkristuti.
Arie juga menegaskan bahwa UI belum memberikan keputusan final. "Saya belum bisa konfirmasi juga apakah itu hasil sidang (etik) atau tidak. Tapi yang jelas, UI belum membuat keputusan akhir atas Bapak Bahlil," tandasnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: