Diduga Gauli Anak Kandung, Petani di Sinjai Terpaksa Puasa Ramadan di Penjara

3 hours ago 1
Ilustrasi pemerkosaan

FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Diduga gauli anak kandung sendiri, ayah di Kabupaten Sinjai berinisial LA (57) terpaksa harus berurusan dengan Kepolisian.

Berdasarkan informasi yang didapatkan fajar.co.id, LA diringkus Tim Resmob Polres Sinjai berdasarkan LP / B / 20 / X / 2024 / POLSEK SINJAI SELATAN / POLRES SINJAI / POLDA SULSEL, 15 Oktober 2024.

Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Adi Asrul, yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

"Iya benar, kami telah mengamankan terduga pelaku pada Senin kemarin sekitar pukul 23.00 Wita," ujar Adi, Selasa (17/2/2026) malam.

Terduga Pelaku Menggauli Anak Kandung pada 2024

Dikatakan Adi, terduga pelaku yang sehari-harinya bekerja sebagai petani tega melakukan aksi tidak benarnya terhadap anaknya yang masih berstatus pelajar.

"Terduga pelaku merupakan bapak kandung korban, kejadiannya 14 Oktober 2024 sekitar Pukul 14.30 Wita," sebutnya.

Berdasarkan keterangan dari saksi yang diperiksa, kata Adi, LA diduga menggauli putrinya di rumah kebun yang berjarak cukup jauh dari kediamannya.

Terungkap Setelah Korban Cerita ke Kakaknya

Diceritakan Adi, perbuatan bejat LA dilaporkan korban ke kakaknya tidak lama setelah kejadian tersebut di rumah kebun.

"Korban pulang ke rumah dengan keadaan menangis, kemudian saya bertanya kepada korban, kenapako?. Kemudian korban mengatakan, sudahka (nasetubuhi, red) bapak," Adi mengikuti gaya bicara korban dan kakaknya.

Mendengar pengakuan korban, sang kakak berusaha menenangkan dan mencoba menggali informasi lebih jauh.

Dari situ, terungkap bahwa LA melakukan perbuatan terlarangnya di rumah kebun dengan menggunakan modus pura-pura minta dipijit.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |