Dandhy Laksono: Pasal OMSP di RUU TNI Untungkan Jenderal, Rugikan Masa Depan TNI

13 hours ago 7
 Instagram @dadhy_laksono) Sutradara Film Dirty Vote, Dandhy Laksono (Foto: Instagram @dadhy_laksono)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Sutradara film Dirty Vote, Dandhy Laksono, bersuara mengenai pasal bermasalah dalam Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI), khususnya terkait Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

Dikatakan urut Dandhy, pasal ini bersifat karet dan dapat digunakan untuk berbagai kepentingan, mulai dari operasi tempur di Papua hingga penggusuran.

"Salah satu pasal bermasalah di RUU TNI adalah OMSP. Ini pasal karet bisa dipakai apa saja. Mulai operasi tempur di Papua sampai urusan penggusuran," ujar Dandhy (19/3/2025).

Dandhy mengungkapkan bahwa rekaman yang ia kumpulkan selama perjalanan Ekspedisi Indonesia Baru menunjukkan bahwa semakin luas cakupan OMSP.

Bukan hanya itu, tapi juga semakin jauh TNI dari strategi Sistem Pertahanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) yang seharusnya dianutnya.

"Makin luas cakupan Operasi Militer Selain Perang (OMSP), makin jauh TNI dari strategi Sistem Pertahanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) yang dianutnya," jelasnya.

Ia memperingatkan bahwa gesekan antara TNI dan rakyat dalam urusan sehari-hari dapat menimbulkan dampak negatif.

"Karena makin sering gesekan dengan rakyat di urusan sehari-hari, maka ketika diserang negara lain, dipastikan rakyat akan gelar tikar nonton sambil ngaduk kopi," sindir Dandhy.

Dandhy juga bilang kemungkinan adanya keuntungan pribadi bagi sejumlah jenderal TNI dari pasal OMSP ini.

"Banyak jenderal TNI mungkin diuntungkan dengan side job di pasal karet OMSP ini. Tapi sesungguhnya mereka sedang menanam bom waktu untuk para juniornya di masa depan ketika Sishankamrata dan strategi Komando Teritorial bangkrut dan rontok," tegasnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |