Dampak Vonis Tom Lembong, Kelompok Anti Penjilat Bakal Menjauh dari Dunia Politik

11 hours ago 7
Tom Lembong (Tangkapan layar video)

FAJAR.CO.ID -- Vonis 4,5 tahun penjagar kepada Tom Lembong dinilai dapat berdampak pada munculnya sikap apatisme terhadap perpolitikan Tanah Air. Tokoh anti menjilat bakal semakin menjauh dan tak ambil pusing pada kondisi perpolitikan di Indonesia.

Seperti diketahui, mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong tetap divonis 4 tahun 6 bulan penjara dalam kasus importasi gula, meski tidak menerima suap.

Vonis ini membuat pendakwah Ustaz Hilmi Firdausi alias Gus Hilmi prihatin pada vonis yang diterima Tom Lembong. Gus Hilmi pun angkat suara soal polemik vonis tersebut.

Gus Hilmi mengaku khawatir vonis yang diterima Tom Lembong akan berdampak pada panggung politik Tanah Air ke depannya.

"Saya khawatir, gegara kasus Tom Lembong…orang2 pintar, punya nurani & akal sehat, berintegritas dan anti menjilat akan makin menjauhi dunia politik karena tak ingin bernasib yg sama. Semoga saya salah," kata Gus Hilmi lewat cuitannya di akun X pribadinya yang dikutip Selasa 22 Juli 2025.

Sebelumnya, Tom Lembong, dijatuhi hukuman 4 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika menyatakan Tom terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam pemberian izin impor gula yang menyebabkan kerugian keuangan negara serta menguntungkan sejumlah perusahaan swasta.

Selain hukuman penjara, majelis hakim juga menjatuhkan pidana denda sebesar Rp750 juta. Jika denda tersebut tidak dibayar, maka akan digantikan dengan hukuman kurungan selama enam bulan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |