Bukan Sekadar Bantuan, Penerima Bansos Kini Jadi Prioritas Utama Kerja di Koperasi Merah Putih!

8 hours ago 6
Menteri Sosial Saifullah Yusuf bertemu dengan Menteri Koperasi Ferry Juliantono membahas kesempatan penerima bansos untuk bekerja di Kopdes Merah Putih di Kantor Kemenkop, Jakarta, Senin (13/4). (Istimewa)

FAJAR.CO.ID – Pemerintah secara resmi mengalihkan strategi pengentasan kemiskinan dari sekadar pemberian bantuan tunai menuju pemberdayaan produktif. Melalui kolaborasi strategis antara Kementerian Sosial dan Kementerian Koperasi, para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kini diprioritaskan untuk menjadi tenaga kerja sekaligus anggota resmi di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Langkah besar ini merupakan implementasi dari Inpres Nomor 8 Tahun 2025 yang menargetkan kemandirian ekonomi masyarakat kelas bawah. Kesepakatan ini dikukuhkan dalam pertemuan antara Mensos Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Menteri Koperasi Ferry Juliantono di Jakarta, Senin (13/4).

Memutus Rantai Kemiskinan Melalui "Graduasi" Pekerja

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menegaskan bahwa proyek ini bertujuan agar penerima bansos bisa segera "lulus" atau graduasi dari status kemiskinan. Dengan bekerja di koperasi, mereka diproyeksikan memiliki penghasilan tetap yang jauh melampaui nilai bantuan sosial bulanan.

"Koperasi Merah Putih menjadi wadah pemberdayaan nyata. Kita memberikan kesempatan kepada KPM untuk menjadi pekerja di sana, sehingga mereka bisa lebih mandiri dan mendapatkan penghasilan yang layak," ujar Gus Ipul.

Menurutnya, efektivitas pengentasan kemiskinan kini akan lebih terukur. Pemerintah dapat memantau secara presisi berapa banyak keluarga yang berhasil lepas dari ketergantungan bantuan sosial setelah mendapatkan akses pekerjaan tetap.

Keuntungan Ganda: Gaji Bulanan dan Dividen (SHU)

Program ini tidak hanya menawarkan status karyawan. Para penerima manfaat juga didorong menjadi anggota koperasi agar berhak menerima Sisa Hasil Usaha (SHU) setiap akhir tahun.

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |