Bukan Cuma WFH! Ini 4 Perubahan Besar dalam Kebijakan ASN 2026

12 hours ago 11

FAJAR.CO.ID - Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai 2026, dengan menegaskan wajib Work From Home (WFH) setiap hari Jumat.

Langkah ini bukan hanya soal fleksibilitas kerja, melainkan strategi nasional untuk menekan konsumsi energi, mengurangi mobilitas ASN, serta mempercepat digitalisasi birokrasi.

WFH ASN: Strategi Hemat Energi dan Efisiensi Anggaran

Kebijakan WFH yang diterapkan satu hari dalam seminggu ini lahir sebagai respons terhadap dinamika global, khususnya tekanan harga energi dunia. Pemerintah menargetkan pengurangan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dan efisiensi anggaran negara melalui pengurangan mobilitas ASN.

"WFH ASN adalah kebijakan ekonomi, bukan sekadar kebijakan sumber daya manusia," jelas Menteri PANRB Rini Widyantini dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (01/04/2026).

Skema kerja baru menetapkan Senin hingga Kamis sebagai hari kerja di kantor (Work From Office/WFO), sementara Jumat menjadi hari WFH. Namun, fokus utama tetap pada hasil kerja atau output, bukan lokasi kerja, dengan pengawasan yang lebih ketat berbasis sistem digital.

Selain WFH, Empat Perubahan Besar dalam Kebijakan ASN

Transformasi budaya kerja ASN tidak hanya soal WFH. Ada empat perubahan penting yang turut berdampak besar pada birokrasi:

Pemangkasan Perjalanan Dinas

Perjalanan dinas dalam negeri dikurangi hingga 50 persen, dan perjalanan dinas luar negeri dipangkas sampai 70 persen.

Pembatasan Penggunaan Kendaraan Dinas

Penggunaan kendaraan dinas dibatasi maksimal 50 persen untuk menekan biaya operasional dan konsumsi BBM.

Rapat Beralih ke Digital

Rapat daring menjadi prioritas utama, menggantikan rapat tatap muka untuk efisiensi waktu dan biaya.

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |