Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuk memaparkan kenaikan biaya haji 2026 di Komisi VIII DPR RI. (Foto tangkapan layar Youtube TV Parlemen)
FAJAR.CO.ID -- Biaya penyelenggaraan ibadah haji 2026 membengkak dari Rp6,69 triliun menjadi Rp8,46 triliun. Pemerintah kini harus "putar otak" mencari anggaran untuk menutupi kekurangannya.
Lantas, bagaimana nasib jemaah haji dengan adanya kenaikan biaya haji mencapai Rp1,77 triliun, sehingga total biaya penyelenggaran haji 2026 kini menjadi Rp8,46 triliun?
Kenaikan biaya penerbangan haji untuk tahun 1447 H/2026 M menjadi pemicu membengkaknya biaya haji. Lonjakan harga avtur serta fluktuasi nilai tukar disebut menjadi faktor utama yang mempengaruhi struktur pembiayaan penerbangan haji 2026.
Masalah biaya penerbangan haji yang naik drastis akibat lonjakan harga avtur, salah satu hal yang dibahas dalam rapat kerja Menteri Haji dan Umroh bersama Komisi VIII DPR RI, Selasa (14/4/2026).
Dalam paparan rapat, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengatakan dua maskapai pengangkut jamaah haji, yakni Garuda Indonesia dan Saudia, mengajukan kenaikan biaya yang cukup signifikan.
"Garuda Indonesia mengusulkan tambahan biaya hingga Rp974,8 miliar, sementara Saudia sebesar Rp802,8 miliar. Secara total, biaya penerbangan haji meningkat dari Rp6,69 triliun menjadi Rp8,46 triliun, atau naik sebesar Rp1,77 triliun," beber Gus Irfan.
DPR Pertanyakan Sumber Tambahan Anggaran
Setelah penyelenggaraan ibadah haji diketahui naik Rp1,77 triliun dari Rp6,69 triliun menjadi Rp8,46 triliun, apakah jemaah haji akan menanggung atau menutupi kekurangan anggaran tersebut?
Anggaran tambahan untuk menambal kekurangan biaya haji 2026 ini juga menjadi sorotan Komisi VIII DPR saat rapat dengan Kementerian Haji dan Umrah.


















































