
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas menemui pimpinan DPR untuk menyampaikan aspirasi para mahasiswa, terkait Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI).
Sebelumnya, Menkum telah berdialog dengan mahasiswa Universitas Trisakti di area gerbang Pancasila Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rabu (19/03/2025) sore.
Dalam dialog yang berlangsung sekitar 15 menit tersebut, Menkum duduk dikelilingi mahasiswa yang menyampaikan aspirasi mereka terkait RUU TNI yang sedang dalam proses pembahasan ini.
Mereka mengatakan menolak RUU TNI dan menegaskan amanat reformasi untuk memperkuat supremasi sipil.
Supratman, yang berada di lokasi bersama anggota Komisi XIII DPR, Vita Ervina, mengatakan akan menjembatani komunikasi antara mahasiswa dengan pemerintah dan pimpinan DPR.
“Saya akhirnya bisa bertemu dengan teman-teman presiden mahasiswa dan seluruh anggota mahasiswa Universitas Trisakti," kata Supratman di lokasi.
"Semua tuntutan terkait dengan pembahasan rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia saya sudah dengar. Karena itu, beri saya kesempatan sebagai Menteri Hukum untuk berkomunikasi dengan pemerintah, dengan pimpinan DPR, dengan anggota Komisi I," lanjutnya.
Usai pertemuan dengan para mahasiswa, Supratman menjelaskan bahwa aspirasi mahasiswa agar RUU TNI tidak dilanjutkan mungkin saja terpenuhi, melihat adanya kekhawatiran tentang dwifungsi TNI.
“Tuntutan (mahasiswa) supaya (RUU TNI) tidak dilanjutkan, kelihatannya mungkin karena belum melihat materi perubahan, khawatirnya ada dwifungsi ABRI, dwifungsi TNI, soalnya kan jauh," ujar Supratman di halaman Gedung Nusantara II, usai menemui mahasiswa.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: