
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah, di mana setiap Muslim dianjurkan untuk meningkatkan ibadah dan menjaga diri dari hal-hal yang dapat mengurangi pahala puasa. Namun, di era digital ini, hubungan jarak jauh atau long distance relationship (LDR) menjadi semakin umum, termasuk di kalangan pasangan yang belum menikah.Lantas, bagaimana Islam memandang pacaran LDR di bulan Ramadhan? Apakah aktivitas ini bisa membatalkan puasa? Berikut ulasan lengkapnya berdasarkan dalil Al-Qur’an dan hadits.Hukum Pacaran dalam IslamDalam Islam, hubungan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram harus dibatasi sesuai syariat. Islam melarang segala bentuk perbuatan yang dapat mendekatkan seseorang pada zina, termasuk pacaran dalam bentuk apa pun.Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَىٰ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk."(QS. Al-Isra: 32)Meskipun pacaran LDR tidak melibatkan kontak fisik, komunikasi yang terlalu intens, penuh dengan kata-kata mesra, atau mengarah pada pembicaraan yang membangkitkan syahwat tetap dilarang karena termasuk zina hati dan zina lisan.Rasulullah SAW bersabda:إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ حَظَّهُ مِنَ الزِّنَا، أَدْرَكَ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ، فَزِنَا العَيْنِ النَّظَرُ، وَزِنَا اللِّسَانِ المَنْطِقُ، وَالنَّفْسُ تَمَنَّى وَتَشْتَهِي، وَالفَرْجُ يُصَدِّقُ ذَلِكَ أَوْ يُكَذِّبُهُ"Sesungguhnya Allah telah menetapkan bagi anak Adam bagian dari zina yang pasti akan mengenainya. Zina mata adalah dengan melihat, zina lisan adalah dengan berbicara, zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan, sedangkan kemaluanlah yang membenarkan atau mendustakannya."(HR. Bukhari dan Muslim)Dari hadits ini, jelas bahwa berbicara dengan lawan jenis dengan nada mesra, penuh rayuan, atau bahkan membangkitkan perasaan rindu yang berlebihan bisa termasuk dalam zina lisan dan zina hati.Apakah Pacaran LDR Bisa Membatalkan Puasa?Secara fiqih, pacaran LDR tidak serta-merta membatalkan puasa. Namun, ada beberapa kondisi yang bisa menyebabkan puasa seseorang batal, antara lain:1. Jika Pacaran LDR Menimbulkan Syahwat Berlebih hingga Mengeluarkan ManiJika komunikasi dengan pasangan menyebabkan syahwat meningkat hingga keluar mani secara sengaja, maka puasanya batal. Rasulullah ﷺ bersabda:"Orang yang berpuasa itu meninggalkan makan, minum, dan syahwatnya karena Aku."(HR. Bukhari dan Muslim)Keluarnya mani karena percakapan mesra melalui telepon atau chat termasuk dalam kategori syahwat yang membatalkan puasa.2. Jika Mengurangi Pahala PuasaMeski tidak membatalkan puasa, pacaran LDR yang dipenuhi dengan pembicaraan tidak bermanfaat dapat mengurangi pahala puasa. Rasulullah ﷺ bersabda:"Barang siapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan perbuatan dosa, maka Allah tidak butuh ia meninggalkan makan dan minumnya."(HR. Bukhari)Ini berarti, walaupun seseorang tidak makan atau minum, tetapi jika lisannya tidak dijaga dari perkataan yang tidak baik, puasanya bisa kehilangan nilai pahala.Sikap yang Bijak dalam Menjalani Hubungan di Bulan Ramadhan1. Menjaga Komunikasi agar Tetap dalam Batasan SyariatJika memang perlu berkomunikasi, hindari percakapan yang bisa memancing syahwat atau berlebihan dalam mengungkapkan perasaan. Fokuslah pada komunikasi yang lebih bermanfaat dan secukupnya saja.2. Memanfaatkan Waktu untuk IbadahDaripada menghabiskan waktu dengan berbincang panjang dengan pasangan, lebih baik isi waktu dengan membaca Al-Qur’an, berdzikir, dan memperbanyak amal ibadah lainnya.3. Menghindari Godaan SyahwatJika merasa komunikasi dengan pasangan bisa menimbulkan perasaan yang tidak baik, sebaiknya kurangi intensitasnya, terutama di siang hari saat berpuasa.4. Menjadikan Ramadhan sebagai Momen MuhasabahGunakan bulan Ramadhan sebagai waktu untuk introspeksi diri, memperbaiki hubungan dengan Allah, dan mempertimbangkan apakah hubungan yang dijalani sudah sesuai dengan tuntunan Islam atau belum.Pacaran LDR di bulan Ramadhan tidak secara langsung membatalkan puasa, kecuali jika menyebabkan keluarnya mani dengan sengaja. Namun, aktivitas ini tetap harus dibatasi agar tidak mengurangi pahala puasa atau menjurus pada zina hati dan zina lisan.Sebagai Muslim yang ingin mendapatkan keberkahan di bulan Ramadhan, sebaiknya kita lebih fokus pada ibadah dan menjaga diri dari hal-hal yang bisa mengurangi kualitas puasa kita. Semoga Allah memberikan hidayah kepada kita semua untuk selalu berada di jalan yang benar. Wallahu a'lam bish-shawab.(Wahyuni/Fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: