Anthony Budiawan Pertanyakan Konsistensi Hukum dalam Pemberian Abolisi ke Tom Lembong

6 hours ago 5
Anthony Budiawan

Abolisi untuk Tom Lembong, Anthony Budiawan Pertanyakan Nasib Perusahaan Gula?

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, menuai sejumlah pertanyaan.

Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan, menilai bahwa kebijakan tersebut membuka kerancuan hukum dalam perkara yang belum sepenuhnya tuntas.

Dikatakan Anthony, kasus Tom Lembong bukan kasus tunggal yang berdiri sendiri.

Ia menekankan bahwa perkara ini juga menyangkut pihak lain, yakni perusahaan-perusahaan yang diuntungkan oleh kebijakan impor gula.

"Dianggap bahwa kasus ini tidak patut untuk diteruskan dalam persidangan. Tapi masalahnya adalah kasus Tom Lembong tidak berdiri sendiri. Menyeret pihak lain,” kata Anthony kepada fajar.co.id, Sabtu (2/8/2025).

Tom Lembong didakwa bukan untuk kepentingan pribadinya, lanjut Anthony, tetapi karena diduga memberikan keuntungan kepada perusahaan-perusahaan gula rafinasi tertentu dan menimbulkan kerugian pada PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

“Karena Tom tidak menguntungkan dirinya sendiri tapi didakwa sebagai menguntungkan pihak lain, perusahaan gula yang diberikan persetujuan impor. Dan merugikan keuangan negara yaitu PT PPI," sebutnya.

Anthony mempertanyakan konsistensi hukum dalam pemberian abolisi tersebut.

Jika kasus Tom dianggap bukan tindak pidana korupsi, maka bagaimana nasib pihak-pihak lain yang turut terseret?.

“Pemberian abolisi kepada Tom ini apakah juga berarti tidak ada kasus yang benar-benar dianggap sebagai tindak pidana korupsi?," timpalnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |