Usulkan BBM Bersubsidi Dihapus pada 2027, Netizen: Apakah Luhut Ada Hubungannya dengan Masalah Pertamax?

1 month ago 42
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan saat ditemui usai acara The Economic Insights 2025 di Jakarta, Rabu (19/2/2025). (ANTARA/Imamatul Silfia) Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan saat ditemui usai acara The Economic Insights 2025 di Jakarta, Rabu (19/2/2025). (ANTARA/Imamatul Silfia)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Pernyataan Luhut Binsar Pandjaitan memberi sinyal bahwa Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi bakal dihapuskan pada 2027 mendatang.

Sinyal tersebut kembali menjadi perbincangan masyarakat yang mengaitkan dengan masalah Pertamax yang dioplos hingga jadi pembahasan hangat publik.

Diketahui tepat 20 Februari 2025, Luhut Binsar Pandjaitan, selaku Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), mengatakan bahwa dirinya sudah mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai penerapan BBM satu harga.

“Saya sampaikan kepada Presiden tentang ini, mungkin dalam waktu dua tahun kita bisa mencapai satu harga,” kata Luhut, dikutip Jumat (28/2/2025).

Ia juga menegaskan bahwa bahan bakar minyak yang sifatnya subsidi, akan sepenuhnya ditiadakan.

“Tidak ada lagi subsidi untuk material seperti bahan bakar minyak, solar, atau apapun,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi era pemerintahan Joko Widodo ini, nantinya subsidi akan diberikan langsung kepada rakyat yang memang membutuhkan.

“Subsidi untuk orang-orang yang memenuhi syarat untuk mendapatkan subsidi,” ujarnya.

Menanggapi usulan kebijakan itu, warga Indonesia yang aktif di media sosial (netizen) malah memunculkan pertanyaan yang mencurigakan.

“Apakah Luhut ada hubungannya dengan kasus PT Pertamina, Oplos pertamax, kan beberapa hari lalu dia menyinggung BBM?,” tanya Netizen.

“Akankah dia meminta masyarakat berpindah ke penggunaan kendaraan listrik?” komentar netizen lainnya. (Besse Arma/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |