BALIKPAPAN – Bagaimana kualitas layanan hukum bagi Warga Binaan di Rutan Balikpapan? Pertanyaan ini menjadi fokus utama dalam kunjungan Hakim Pengawas dan Pengamat (Kimwasmat) Pengadilan Negeri Balikpapan ke Rutan Kelas IIA Balikpapan, yang dipimpin oleh Bapak Imran Marannu beserta tim pada Jum’at, 14 Februari 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas pelayanan hukum serta mendengar langsung pengalaman Warga Binaan yang telah menerima bantuan hukum.
Kedatangan tim disambut hangat oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Bapak Abdurahman, yang turut mendampingi dalam agenda kunjungan ke Rutan. Dalam kunjungan ini, tim Kimwasmat Pengadilan Negeri Balikpapan meninjau fasilitas pelayanan hukum, mendengarkan masukan dari jajaran petugas, serta melakukan sesi wawancara dengan Warga Binaan.
Sesi wawancara ini menjadi salah satu bagian penting dalam kunjungan, di mana Warga Binaan yang telah menerima bantuan hukum diberikan kesempatan untuk berbagi pengalaman mereka. Mereka menyampaikan bagaimana bantuan hukum telah membantu proses hukum yang mereka jalani, serta bagaimana mereka menjalani pembinaan selama berada di Rutan Balikpapan.
Kepala Rutan Balikpapan, Bapak Agus Salim, menyampaikan bahwa kunjungan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi Warga Binaan.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan hukum yang transparan, adil, dan sesuai dengan hak-hak Warga Binaan. Evaluasi dari Hakim Pengawas dan Pengamat Pengadilan Negeri Balikpapan ini menjadi bahan refleksi bagi kami untuk semakin memperbaiki dan memaksimalkan pelayanan yang ada di Rutan Balikpapan, " ujar Agus Salim.
Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan pelayanan hukum di Rutan Balikpapan dapat terus ditingkatkan, sehingga setiap Warga Binaan mendapatkan akses hukum yang layak dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.