
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Sistem seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025 bakal mengalami perubahan yang cukup mendasar, tidak lagi seperti format tahun-tahun sebelumnya.
Untuk mewujudkan proses seleksi itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) kini tengah menyusun dan menyiapkan format seleksi yang diharapkan lebih baik dan efisien.
Gagasan untuk mengubah format seleksi itu karena pemerintah menilai sistem seleksi yang berjalan selama ini cukup menyita anggaran cukup besar. Sementara pemerintah juga saat ini sedang gencar melakukan efisiensi anggaran sebagaimana instruksi pemerintah.
Selain diharapkan memakan biaya yang lebih efisien, sistem seleksi yang dirancang BKN ini juga akan menjadi lebih fleksibel, hemat biaya, dan ramah bagi para calon yang mengikuti seleksi CPNS tersebut.
Salah satu hal mendasar dari perubahan sistem seleksi ini yakni kesempatan bagi CPNS untuk memilih jadwal seleksi sesuai kehendak dirinya sendiri atau kesiapannya. Tidak hanya itu, hasil tes tersebut akan berlaku selama dua tahun.
Itu artinya, hasil seleksi CPNS pada 2025 ini bisa berlaku kembali pada seleksi tahun berikutnya selama 2 tahun.
Sistem Seleksi Baru CPNS 2025:
- Tes Bisa Dilakukan Kapan Saja: Tidak ada lagi jadwal serentak nasional. Peserta bisa memilih waktu tes sesuai kesiapan masing-masing.
- Hasil Tes Berlaku Dua Tahun: Seperti sertifikat TOEFL, hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan berlaku selama dua tahun.
- Tidak Perlu Mengulang Semua Subtes: Bila hanya satu subtes yang belum memenuhi nilai ambang batas, peserta cukup memperbaiki subtes tersebut pada kesempatan berikutnya.
Kepala BKN menegaskan, “Peserta cukup perbaiki nilai di subtes yang belum memenuhi passing grade, tidak perlu dari awal.”
Sistem baru ini diharapkan lebih efisien dan memberikan keadilan yang lebih proporsional dalam seleksi CPNS.
Sebelumnya, Kepala BKN, Prof Zudan Arif Fakhrulloh menyebut jika seleksi CPNS tahun 2024/2025 yang diikuti 6,6 juta peserta menghabiskan biaya hingga Rp1,1 triliun. Angka itu tentu saja sangat besar di tengah upaya pemerintah melakukan efisiensi anggaran.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: