Tak Nikmati Kerugian Negara, Tom Lembong Ajukan Banding Hari Ini

10 hours ago 4
Thomas Lembong (tengah) mengikuti sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/3/2025). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym.

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong akan mengajukan banding terhadap vonis majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Pegiat media sosial, Nicho Silalahi kembali menyorot terkait masa hukuman yang didapatkan oleh Tom Lembong.

Yang paling disorotnya adalah hukuman yang didapatkan oleh Mantan Menteri Perdangangan itu.

Nicho Silalahi menyebut Tom Lembong tidaj bersalah, karena hanya menjalankan tugas dari Presiden yang menjabat saat itu.

“Jika Tom Lembong bersalah maka dia layak dihukum, tapi dia hanya menjalankan perintah presiden dan atasannya Menko Perekonomian untuk melakukan import sesuai kesaksiannya di Persidangan,” tulisnya dikutip dicuitan akun X pribadinya, Selasa (22/7/2025).

Nicho pun dengan tegas mengatakan kasus yang dialami oleh Tom Lembong ini terkesan kriminalisasi dan ada sarat politik di dalamnya.

“Jadi Kasus Tom Lembong sangat terkesan kriminalisasi dari pesanan politik,” sebutnya.

“Jika kasus Tom Lembong murni penegakan hukum maka tangkap semua Menteri Perdagangan yang melakukan import di masa kepemimpinan @jokowi, serta Jokowi juga harus ditangkap.!!!,” jelasnya.

Ia pun mengirim peringatan ke rakyat kecil untuk berhati-hati dan belajar dari kasus Tom Lembong ini.

Dimana, penguasa bisa saja menindas rakyat kecil. Mengingat hal itu sudah terjadi ke Tom Lembong.

“Jika sekaliber Tom Lembong saja bisa dikriminalisasi atas pesanan politik,” pesannya.

“Maka rakyat kecil seperti kita akan dengan mudah dikriminalisasi,” terangnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |