Tak Hanya Memalak untuk Fashion Show Anak, Eks Pejabat Ditjen Pajak Juga Terima Gratifikasi Valas dan Deposito

1 month ago 31
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus Muhammad Haniv (tengah) meninggalkan Gedung KPK usai diperiksa di Jakarta, Kamis (1/12). Muhammad Haniv diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait permasalahan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia dengan tersangka Rajesh Rajamohanan Nair. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pd/16.

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kelakuan eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan untuk memperkaya diri sendiri sudah di luar nalar. Selain memalak wajib pajak untuk membiayai fashion show atau peragaan busana bisnis fashion anak, Mohamad Haniv juga menerima gratifikasi berupa uang valas Dolar Amerika Serikat dan sejumlah deposito.

Gratifikasi tersebut terjadi saat Mohamad Haniv atau Muhammad Haniv atau Muhamad Haniv menjabat kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus. Kasus gratfikasi terjadi pada periode 2015-2018 lalu.

Sejak 18 Januari 2019 lalu, Haniv tidak aktif lagi bekerja di Ditjen Pajak Jakarta.

Saat menjabat kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, Haniv menggunakan jabatannya untuk mendapatkan gratifikasi dari wajib pajak.

Dia memalak para wajib pajak untuk membiayai fashion show bisnis fashion desainer Feby Paramita atau Feby Haniv yang tak lain putri Muhamad Haniv. Feby Haniv memiliki bisnis fashion dengan merek atau brand bernama FH Pour Homme by Feby Haniv sejak 2015 lalu.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu pada jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 25 Februari 2025 mengungkap modus gratifikasi yang dilakukan Haniv untuk menyokong bisnis fashion show anaknya.

Asep mengatakan, pada 5 Desember 2016, Haniv mengirim email ke Yul Dirga selaku Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing 3.

Melalui email tersebut Haniv minta bantuan Yul Dirga untuk mencarikan sponsor bagi bisnis fashion show anaknya yang akan dilaksanakan pada 13 Desember 2016.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |