Sudah Bergaji Tinggi, Eks Kepala Kanwil Pajak Terima Gratifikasi untuk Biaya Bisnis Fashion Show Anak

1 month ago 32
Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

FAJAR.CO.ID -- Fasilitas gaji tinggi tidak mampu mencegah perilaku koruptif para pejabat negara di Indonesia. Terbukti dari kasus korupsi Dirut Pertamina Patra Niaga hingga yang terbaru terkuak dugaan korupsi berupa gratifikasi eks kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus Mohamad Haniv alias Muhamad Haniv.

Padahal, para pegawai di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mendapat gaji tinggi dengan dalih menghindari perilaku koruptif. Nyatanya, Muhamad Haniv diduga menyalahgunakan jabatannya untuk kepentingan pribadi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Haniv sebagai tersangka gratifikasi. Haniv diduga menggunakan uang hasil gratifikasi untuk membiayai bisnis fashion show anaknya, seorang desainer bernama Feby Paramita.

Kasus gratfikasi untuk membiayai fashion show atau peragaan busana Feby Paramita terjadi saat Mohamad Haniv menjabat Kakanwil Ditjen Pajak Jakarta Khusus [ada 2015-2018 lalu. Haniv kini tidak aktif lagi bekerja di Ditjen Pajak Jakarta terhitung seak 18 Januari 2019 silam.

Haniv menggunakan jabatannya untuk mendapatkan gratifikasi dari orang lain. Diketahui, putri Haniv yang bernama Feby Paramita punya busana atau fashion dengan merek atau brand bernama FH Pour Homme by Feby Haniv sejak 2015 lalu.

Nah, aktivitas bisnis Feby Paramita atau Feby Haniv ini ternyata berjalan dengan bantuan atau sokongan uang dari ayahnya. Bisnis ini berlokasi di kawasan Victoria Residence, Karawaci.

Modus Gratifikasi Eks Pejabat Pajak

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |