Stafsus Komdigi Sebut Netizen Kena Prank Soal RUU TNI, Fedi Nuril: Cara Komunikasi Rezim Ini Sangat Memalukan

1 day ago 12
Fedi Nuril / Instagram

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Staf Khusus Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) Rudi Susanto alias Rudi Valinka jadi sorotan. Setelah menyebut netizen kena prank soal revisi UU TNI.

“Ternyata draft RUU TNI yang ada tidak sesuai yang beredar di medsos kemarin. Kena prank lagi aja deh netizen,” kata Rudi dikutip dari unggahannya di X, Selasa (18/3/2025).

Hal tersebit dipersoalkan aktor kondang Fedi Nuril. Ia menyentil Menteri Komdigi Meutya Hafid.

“Kepada Ibu @meutya_hafid. Staf Khusus Bidang Strategis Komunikasi Anda yang digaji oleh rakyat, komunikasi kepada rakyat dengan kalimat ‘Kena prank lagi aja deh netizen’,” ujar Fedi.

Ia menilai komunikasi rezim ini memalukan. Tercermin dari ungkapan yang dilakukan Rudi. “Cara komunikasi rezim ini sangat memalukan,” ucapnya.

Dia mengungkit Presiden Prabowo juga menyebut ndasmu. Saat menanggapi kritikan kabinet gemuk. Kemudian Panglima TNI mengatakan otak kampungan saat dikritik soal revisi UU TNI.

“Setelah ‘ndasmu’, ‘otak kampungan’, sekarang ‘kena prank’,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) hanya membahas tiga pasal.

Di antaranya Pasal 3, Pasal 47, dan Pasal 53. Ia menekankan bahwa pembahasan tersebut tidak dilakukan secara diam-diam atau terburu-buru.

"Revisi UU TNI hanya membahas tiga pasal. Tidak ada pasal lain seperti yang beredar di media sosial. Jika ada yang sama, isinya sangat berbeda," kata Dasco dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (17/3/2025).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |