Polisi Akan Menerapkan Tilang Elektronik, Bagi Pemudik yang Menggunakan Kendaraan Bermotor

6 days ago 7

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Jelang hari raya Idulfitri, masyarakat mulai melakukan perjalanan pulang ke kampung halamannya alias mudik.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah para pemudik yang mengendarai sepeda motor, karena akan terus dipantau menggunakan kamera dan apabila melakukan pelanggaran akan kena tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ ETLE).

Demi menjaga keselamatan, mudik naik motor memiliki aturan yang jika tidak diperhatikan bisa kena tilang elektronik.

Penerapan tilang elektronik ini disampaikan oleh Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Argowiyono menyatakan, pemudik motor yang melebihi kapasitas akan dipantau melalui kamera ETLE.

"Kalau misalnya pemudik ini berboncengan lebih dari dua (orang), membawa barang-barang yang memang terlalu berlebihan, kami akan melaksanakan penerapan tilang elektronik," ujar Argowiyono, dikutip Selasa, (25/3/2025).

Karena itu, pemudik yang naik motor akan dipantau menggunakan ETLE Mobile yang ditempatkan di perbatasan Jakarta.

"Kami juga tidak perlu melakukan tindakan yang sifatnya berbenturan dengan masyarakat. Kami optimalkan menggunakan ETLE Mobile," lanjutnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa ada lima hingga sepuluh ETLE Mobile yang tersebar diperbatasan Jakarta. Namun paling banyak, akan ditempatkan di Jalan Kalimalang menuju Karawang.

"Jadi yang mengarah ke arah Tangerang di jalan Kalideres, di Jalur Kalimalang, TB Simatupang arah Depok. Jadi memang pintu-pintu yang akan keluar dari area Jakarta," tutupnya. (Besse Arma/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |