Pemkot Makassar Buka Pendaftaran Honorer Jalur PJLP, Catat Syarat dan Ketentuan!

2 weeks ago 21
Seleksi Kompetensi PPPK (Ilustrasi)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, kembali membuka peluang rekrutmen tenaga honorer melalui skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Akhmad Namsum mengatakan, proses seleksi PJLP ini dilakukan secara resmi melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

"Sudah dibuka skema PJLP bagi honorer. Proses ini dilakukan melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) sesuai prosedur resmi yang berlaku " kata Ahmad Namsum, Sabtu (24/5/2025).

Terdapat beberapa syarat utama yang harus dipenuhi oleh calon PJLP, di antaranya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) perseorangan yang diterbitkan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), berusia sesuai persyaratan, serta melengkapi berkas administrasi umum.

Saat ini, proses tengah memasuki tahap kepengurusan untuk kategori honorer kebersihan dan petugas teknis di instansi lainya.

Calon pendaftar diwajibkan mengurus dan menyampaikan NIB dari PTSP ke kantor kecamatan sebagai bagian dari prosedur administratif.

"Data riil honor, tercatat, jumlah untuk kategori kebersihan mencapai 2.624 orang, sementara untuk non-kebersihan sebanyak 1.110 orang," jelasnya.

Sedangkan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Makassar, Helmy Budiman mengatakan untuk mempermuda kepengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada calon tenaga honorer, PTSP membuka layanan jemput bola di Kantor 15 Kecamatan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |