KPU Bikin Aturan Dokumen Capres-Cawapres Dirahasiakan, Tere Liye: Harusnya Kalian yang Inisiatif Membuka Semua Data ke Publik

3 hours ago 2
Tere Liye

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Sorotan tajam publik kini tertuju ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Itu setelah lembaga ini mengeluarkan aturan PKPU yang menyatakan 16 dokumen pasangan Capres dan Cawapres dirahasiakan ke publik.

Hal itu makin mencurigakan karena aturan itu keluar saat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sedang digugat ke pengadilan terkait ijazahnya.

Kejanggalan itu juga direspons penulis kondang Indonesia, Tere Liye, melalui akun media sosialnya.

"Tinggal di negara bego tuh beginilah rasanya. Katanya demokrasi. Milih presiden, wapres langsung, tapi tidak boleh lihat data-data mereka. Tidak boleh lihat ijazahnya, tidak boleh lihat dokumen-dokumen lainnya. Harus izin dulu. Pokoknya percaya saja sama aparat yang ngurus itu dokumen-dokumen," kritiknya, dikutip Selasa (16/9/2025).

Tere Liye secara sarkas bahkan meminta KPU tidak setengah-setengah melindungi capres-cawapres yang bermasalah dengan dokumennya.

"Lanjutkan! Jangan tanggung-tanggung deh. Besok-besok jadikan semua daftar harta, aset, dokumen, apapun milik pejabat sebagai informasi rahasia. Siapa pun yang coba-coba posting di medsos, masuk penjara 20 tahun tanpa remisi," sambung penulis novel-novel best seller ini.

Lama-lama, lanjut Tere Liye, KPU ini hanyalah lembaga pesuruh pejabat. Kalian itu harusnya jadi lembaga independen yang terdepan soal transparansi dan akuntabilitas calon-calon.

Kalian itu yang seharusnya mengambil inisiatif membuka semua data calon-calon, posting secara terbuka, semuanya, pun memfilter calon-calon tidak kompeten, bikin peraturan yang mengunci napi, koruptor, baby nepo, ijazah palsu, tersangka, dan lain-lain (agar tidak) bisa ikutan…. Kalian jadi lembaga super gitu loh. Yang memastikan demokrasi Indonesia itu berkualitas. Eh, kalian malah jadi bagian yang merusak demokrasi.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |