
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Setelah videonya viral merampas tablet milik bocah perempuan di sebuah kios kelontong, Jalan Regge 3, Kelurahan Rappo Jawa, Kecamatan Tallo, Makassar, maling berinisial MI (25) tak berkutik diringkus Polisi.
MI yang merupakan residivis pencurian dengan dipenuhi tato di sekujur tubuhnya terpaksa kembali harus merasakan sempitnya tidur dibalik jeruji besi.
Kapolsek Tallo, Kompol Syamsuardi mengatakan, MI yang merupakan seorang buruh harian melancarkan aksinya pada subuh hari.
"MI ini berpura-pura membeli Indomie. Begitu melihat korban memegang (tablet), langsung dirampas dan melarikan diri," ujar Syamsuardi, Selasa (13/5/2025) malam.
Setelah mengantongi laporan dari korban, kata Syamsuardi, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan terduga pelaku.
"Setelah kejadian, kami melakukan penyelidikan dan mempelajari gambar yang di CCTV, kami langsung amankan pelakunya," tukasnya.
Di hadapan Polisi, MI blak-blakan mengaku telah berulangkali melakukan aksi serupa. Hanya saja, pada Senin subuh, aksinya terekam kamera pengintai.
"Menurut pengakuannya, sudah beberapa kali melakukan. Sudah pernah ditahan. Saat beraksi dia ditemani lelaki berinisial AB, menunggu di luar. AB masih pengejaran," tandasnya.
Atas perbuatannya, MI dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, viral di Media Sosial (Medsos) aksi pencurian yang dilakukan seorang pemuda di salah satu kios kelontong, Jalan Regge 3, Kecamatan Tallo, Senin (12/5/2025).
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: