Palti Hutabarat: DPR Potong Tunjangan Harusnya Diikuti Lembaga Lain, Kemenkeu Jangan Jadi Pemalak Rakyat

7 hours ago 5
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Foto: dok Kemenkeu

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Aktivis sosial, Palti Hutabarat, ikut angkat bicara terkait pernyataan anggota DPR RI yang juga artis, Rieke Diah Pitaloka, soal tunjangan kinerja (Tukin) di Kementerian Keuangan yang disebut mencapai 300 persen.

Dikatakan Palti, langkah untuk menghapus atau memotong tunjangan DPR seharusnya diikuti oleh lembaga lain, termasuk eksekutif dan yudikatif.

“Sudah sepatutnya pemotongan atau penghapusan tunjangan DPR RI diikuti oleh eksekutif dan juga yudikatif,” ujar Palti kepada fajar.co.id, Minggu (7/9/2025).

Ia secara khusus menyoroti Kementerian Keuangan yang menurutnya memiliki tunjangan kinerja jumbo.

“Khususnya juga di Kementerian Keuangan yang tunjangan kinerjanya 300 persen untuk malakin rakyat dengan pajak,” tukasnya.

Palti memperingatkan agar pemerintah tidak abai terhadap kondisi sosial yang sedang memanas.

Palti bilang, keistimewaan fasilitas pejabat berpotensi memicu amarah publik jika tidak dikoreksi.

“Jangan sampai eksekutif dan yudikatif menjadi sasaran kemarahan rakyat karena tidak peka dengan situasi bangsa saat ini,” tandasnya.

Sebelumnya, Rieke menegaskan, secara pribadi ia tidak keberatan jika tunjangan tersebut dihapus.

“Kalo ditanya secara pribadi, silahkan tunjangan dihapus semua, gaji mau dihapus silahkan. Tapi jangan lupa DPR ini lembaga negara,” jelasnya.

Tidak berhenti juga, Rieke menyebutkan bahwa dasar hukum tunjangan pejabat sudah jelas.

“Dasar hukum terkait tunjangan pejabat telah diatur dalam sebelas Undang-Undang dan dua belas Peraturan Pemerintah,” tuturnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |