
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Yusril Ihza Mahendra buka suara setelah diserang akibat pernyataannya mengenai Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen.
Seperti diketahui, Delpedro saat ini sedang menjalani penahanan atas kasus dugaan penghasutan aksi demonstrasi di Polda Metro Jaya.
Yusril menegaskan bahwa perbedaan pandangan antara advokat dan aparat penegak hukum adalah hal yang wajar, dan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme yang sudah diatur.
“Kalau penangkapan sudah sesuai hukum seperti yang anda persepsikan, maka sebagai advokat Anda tidak perlu lagi melakukan pembelaan," ujar Yusril di X @Yusrilihza_Mhd (7/9/2025).
"Masalahnya polisi menganggap penangkapan yang mereka lakukan sudah sesuai koridor hukum. Karena ada beda pendapat dengan polisi itulah maka Anda harus lakukan perlawanan," tambahnya.
Menko Kumham Imipas ini menekankan bahwa jika advokat sepakat dengan pandangan polisi, maka tidak ada lagi peran untuk pembela hukum.
“Kalau pendapat Anda dengan pendapat polisi sudah sama, maka untuk apa lagi Anda bekerja sebagai advokat? Untuk apa ada LBH?," tegasnya.
Dikatakan Yusril, perlawanan terhadap proses hukum yang dianggap tidak sesuai harus dilakukan dengan cara yang terhormat.
“Perlawanan Anda harus gentleman. Anda hadapi polisi di jalur hukum. Anda adu argumen dengan polisi, penyidik dan jaksa. Hadapi di pengadilan," Yusril menuturkan.
Ia menekankan bahwa dari situ rakyat akan menilai, argumen siapa yang lebih kokoh dan lebih meyakinkan.
"Argumen Anda dan tersangka yang Anda bela atau argumen penegak hukum polisi, penyidik, dan jaksa,” jelasnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: