
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah secara resmi mengumumkan pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen selama bulan Juni dan Juli 2025. Insentif ini ditujukan bagi sekitar 79,3 juta rumah tangga dengan kapasitas daya listrik di bawah 1.300 VA, sebagai bagian dari program stimulus ekonomi nasional.
“Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal II. Jadi momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program. Nah, ini beberapa program yang disiapkan tentunya untuk mendorong pertumbuhan melalui apa yang bisa ditingkatkan melalui konsumsi,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat koordinasi, dikutip di Jakarta, Sabtu.
Tak hanya diskon listrik, Pemerintah juga telah menyiapkan lima stimulus tambahan. Pertama, diskon transportasi umum yang meliputi potongan harga tiket kereta api, tiket pesawat, serta tarif angkutan laut selama periode liburan sekolah.
Kedua, potongan tarif tol bagi sekitar 110 juta pengguna jalan tol yang akan berlaku pada bulan Juni dan Juli 2025.
Ketiga, penambahan alokasi bantuan sosial dalam bentuk kartu sembako dan bantuan pangan dengan sasaran 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama dua bulan tersebut.
Keempat, pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta atau setara dengan UMP, termasuk guru honorer.
Kelima, perpanjangan program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja di sektor padat karya.
Seluruh stimulus ini sedang dalam tahap finalisasi dan dijadwalkan akan diluncurkan pada 5 Juni. Airlangga menyampaikan harapannya agar insentif tersebut mampu meningkatkan konsumsi masyarakat secara signifikan.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: