Kritik Tajam Mengarah ke Jokowi atas Dukungan Revisi UU KPK: Dampak dan Upaya Reputasi

3 hours ago 3
Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul M. Jamiluddin Ritonga. (dok.ist)

FAJAR.CO.ID - Sorotan publik terhadap mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memanas setelah pernyataannya yang mendukung pengembalian Revisi UU KPK ke versi lama menuai kritik keras dari berbagai kalangan, termasuk tokoh politik.

Pernyataan ini dianggap kontroversial mengingat revisi UU KPK dilakukan saat Jokowi menjabat Presiden pada 2019 dan banyak pihak menilai revisi tersebut melemahkan lembaga antirasuah.

Kritik Terhadap Peran Jokowi dalam Revisi UU KPK

Revisi UU KPK pada 2019 terjadi di masa pemerintahan Jokowi dan menimbulkan gelombang demonstrasi luas, terutama dari kalangan mahasiswa di berbagai daerah. Alih-alih menghentikan proses revisi yang menuai protes, pemerintah justru melanjutkan pembahasan secara cepat. Hal ini mengundang kritik terkait peran Jokowi dalam melemahkan fungsi KPK sebagai lembaga antikorupsi.

Pengamat politik Jamiluddin Ritonga menilai bahwa reputasi Jokowi terkait pemberantasan korupsi memang menurun sejak masa jabatannya sebagai Presiden. Ia menegaskan bahwa Jokowi berupaya mengembalikan citranya dengan mendukung pengembalian UU KPK ke versi sebelum revisi.

"Jokowi melalui isu KPK kembali ke UU lama, tampaknya ingin mengembalikan reputasinya yang makin hari kian turun," katanya melalui layanan pesan pada Senin (17/2).

Upaya Jokowi Membersihkan Citra dan Klaim Tak Jadi Inisiator

Lebih lanjut, Jamiluddin menilai Jokowi tidak ingin dianggap sebagai aktor intelektual yang melemahkan KPK. Oleh karenanya, Jokowi menghembuskan isu pengembalian aturan lama sebagai langkah untuk membersihkan dirinya dari tuduhan tersebut.

"Melalui isu itu pula Jokowi ingin membersihkan dirinya bukan sebagai aktor yang melemahkan KPK," jelasnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |