KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Bahlil Respons Begini…

4 hours ago 1
Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia menjawab pertanyaan wartawan di Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (15/3/2025). ANTARA/Fath Putra Mulya Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia menjawab pertanyaan wartawan di Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (15/3/2025). ANTARA/Fath Putra Mulya

FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan, termasuk penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penggeledahan itu terkait penyidikan dugaan korupsi proyek iklan pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

"Kami serahkan kepada proses hukum, dan kami hormati semuanya," ujar Bahlil saat ditemui di sela-sela kegiatannya di Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (15/3/2025).

Diketahui, tim penyidik KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil pada Senin (10/3/2025). Dalam keterangannya, Ridwan Kamil membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia juga menyatakan akan bersikap kooperatif dan mendukung penuh proses penyidikan.

"Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional," kata Ridwan Kamil dalam keterangan yang diterima di Bandung, Senin (10/3/2025).

Dari penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan barang. Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan barang-barang sitaan itu berkaitan dengan perkara dugaan korupsi yang tengah disidik.

"Pastinya kalau yang disita, pasti ada ya beberapa dokumen, beberapa barang, itu ada prosesnya, sedang dikaji sedang diteliti oleh para penyidik," ujar Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Namun demikian, Setyo belum merinci lebih jauh mengenai isi dokumen dan barang yang disita. Menurut dia, saat ini penyidik masih mendalami keterkaitan barang-barang tersebut dengan dugaan tindak pidana korupsi di BJB.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |