Kepala Rutan Balikpapan Berikan Pengarahan Ke Blok Wanita Terkait Larangan Dan Kewajiban Tahanan Dan Warga Binaan

10 hours ago 4

Balikpapan – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Balikpapan, Agus Salim, bersama jajaran memberikan pengarahan kepada seluruh tahanan dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) wanita di blok wanita pada Kamis (30/01/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan kembali larangan dan kewajiban yang harus dipatuhi oleh para Tahanan dan WBP selama menjalani masa hukuman di Rutan Balikpapan.

Dalam pengarahannya, Agus Salim menekankan sejumlah poin penting yang mencakup larangan dan kewajiban yang harus dipatuhi oleh para WBP. Beberapa larangan yang ditekankan antara lain:  
1. Melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.  
2. Melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan norma dan etika yang berlaku di lingkungan Rutan.  

Sementara itu, kewajiban yang harus dipenuhi oleh para WBP meliputi:  
1. Menaati seluruh peraturan dan tata tertib yang berlaku di Rutan.  
2. Menjaga kebersihan dan kesehatan diri sendiri, lingkungan sekitar, serta seluruh fasilitas yang ada di Rutan.  
3. Mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh Rutan.  
4. Berperilaku sopan dan santun selama berada di lingkungan Rutan.  

Pengarahan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para WBP wanita terhadap peraturan yang berlaku. 

Agus Salim juga menegaskan bahwa pembinaan dan pengawasan terhadap WBP merupakan bagian penting dari proses pemasyarakatan, yang bertujuan untuk mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik.  

Kegiatan ini mendapat respons positif dari para WBP, yang menyatakan komitmen mereka untuk mematuhi aturan dan menjalani masa hukuman dengan penuh tanggung jawab.

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |