
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Menjadi korban penculikan, penyekapan, hingga pemerkosaan, bocah berusia 12 tahun berinisial P di kota Makassar harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar, Achi Soleman, mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan pendampingan kepada korban.
"Kondisi saat ini masih dalam perawatan RS, tentunya masih ada trauma dan dari koselor dan psikolog kami akan lakukan pendampingan," kata Achi kepada awak media di Mapolrestabes Makassar, Senin (14/4/2025).
Sebagai seorang ibu, Achi blak-blakan mengutuk tindakan dari pelaku Khalil Gibran (37) yang saat ini telah mendekam di balik penjara.
"Yang pasti kami mengutuk tindakan biadab yang dilakukan oleh pelaku terhadap anak," ucapnya.
Apalagi, kata Achi, usia anak yang terbilang sangat muda dan tidak sepantasnya mendapatkan perlakuan keji dari pelaku yang merupakan pria dewasa.
"Kami mengharapkan tidak hanya UU Perlindungan Anak yang kena kepada pelaku, tapi UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS)," tandasnya.
Achi bilang, pihaknya dari pemerintah kota akan mengakomodir segala kebutuhan korban termasuk kondisi psikososial keluarganya.
Sebelumnya, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, awal perbuatan bejat pelaku dilakukan pada 9 April lalu ketika korban sementara berjualan kerupuk.
"Bermula ketika pelaku melihat anak kecil ini sedang duduk menjual kerupuk di pinggir jalan. Kemudian dibujuk untuk dibelikan baju baru dan beras," ujar Arya saat menggelar ekspose kasus, Senin (14/4/2025).
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: