
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya akhirnya mengungkap hasil penyelidikan terkait kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39), yang ditemukan tewas di kamar kosnya di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa pagi (8/7/2025). Arya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dengan wajah tertutup plastik dan terlilit lakban warna kuning.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa kematian Arya tidak mengarah pada keterlibatan pihak lain.
"Hasil pemeriksaan tersebut disimpulkan indikator kematian dari ADP mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain," kata Wira dalam konferensi pers, Selasa (29/7).
“Maka sebab kematian korban adalah akibat gangguan pertukaran oksigen pada saluran pernapasan atas yang menyebabkan mati lemas. Bahwa penyelidikan yang kami lakukan kami simpulkan belum menemukan adanya peristiwa pidana," tambahnya.
Arya diketahui terakhir kali beraktivitas pada Senin (7/7). Ia berangkat kerja dari kosnya pukul 07.03 WIB dan tiba di kantor Kemlu sekitar pukul 07.20 WIB. Setelah menyelesaikan pekerjaan, Arya menuju mal Grand Indonesia dan terlihat bersama dua orang, seorang perempuan berinisial V dan pria berinisial D. Ia sempat mengantre taksi pada pukul 21.18 WIB, awalnya menuju bandara, namun lima menit kemudian ia mengubah tujuan ke kantor Kemlu.
Setiba di Kemlu pukul 21.39 WIB, Arya naik ke lantai 12 atau rooftop dan berada di sana selama lebih dari satu jam. CCTV menunjukkan Arya sempat dua kali mencoba memanjat pagar pembatas. "Percobaan pertama di sudut sebelah kiri, korban sampai di batas ketiak... Kemudian di sisi lain, hampir di atas pusar," jelas Wira.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: