
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Beberapa waktu belakangan, publik dihebohkan sejumlah kasus. Terbaru ada korupsi di Pertamina yang merugikan negara ratusan triliun rupiah.
Kabar ini mencuat setelah adanya temuan kasus korupsi yang tengah diusut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Ada tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun sebelum itu, publik juga dihebohkan oleh peresmian Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Pasalnya, lembaga itu mengelola ribuan triliun aset negara.
Hal yang menjadi sorotan, rekam jejak pemerintah dalam mengelola dana jumbo. Apalagi, struktur pengelolanya juga disorot.
Namun sebelum itu, publik juga dihebohkan adanya kasus pemagaran laut di Tangerang, Banten. Laut yang mestinya milik negara, dipagar dan disertifikatkan.
Lalu, bagaimana kabar terbaru kasus pagar laut Tangerang?
Baru-baru ini, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak praperadilan kasus pagar laut. Kepala Biro Hukum Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Effin Martiana mengatakan putusan itu inkrah dan tak dapat banding.
"Setiap tindakan tentunya ada konsekuensi gugatan dari pihak-pihak yang merasa dirugikan. Tapi kami berhasil meyakinkan Majelis Hakim, bahwa semua yang dilakukan oleh petugas di lapangan sudah sesuai prosedur berdasarkan kewenangan," kata Effin, dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (25/2/2025).
Sementara itu, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono menyampaikan hal senada. Dia berkata langkah KKP tidak asal-asalan dengan membongkar pagar laut.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: