Gara-gara Ganti Menteri Beda Kurikulum, Wasekjend Demokrat Sarankan Dimasukkan di Undang-undang

1 day ago 10
Wasekjen Partai Demokrat, Jansen Sitindaon

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjend) Partai Demokrat, Jansen Sitindaon, angkat suara terkait kebijakan kurikulum.

Ia menyoroti perubahan kurikulum untuk pelajar. Karena ketika menteri yang mengurusi pendidikan dasar berganti, kurikulum juga ikut berganti.

Ia pun mengusulkan, agar kurikulum tidak lagi jadi kebijakan kementerian secara langsung. Tapi dimasukkan dalam bentuk Undang-undang (UU).

“Walau pendapatku ini secara hukum tidak logis, karena membuat jadi susah bergerak, tapi melihat keadaan ini, mungkin kedepan soal kurikulum ini dibuat, disusun dan dimasukkan dalam UU saja,” kata Jansen dikutip dari unggahannya di X, Kamis (17/4/2025).

Hal tersebut, membuat kurikulum tak mudah diganti. Hanya karena menteri terkait diganti.

“Biar tidak mudah gonta-ganti sesuai selera begini,” ujarnya.

Menurut Jansen, kurikulum yang dijalankan selama puluhan tahun belum tentu efektif. Apalagi yang hanya mengikut pada masa jabatan menterinya.

“1 jenis kurikulum saja konsisten dijalankan selama puluhan tahun belum tentu ada hasilnya atau maksimal hasilnya, apalagi gonta-ganti begini,” ucapnya.

“Tetap semangat untuk seluruh pelajar Indonesia,” tambah Jansen.

Diketahui, Mantan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim sebelumnye menerapkan kurikulum Merdeka Belajar. Di sisi lain kurikulum 2013 juga masih berlaku di sebagian sekolah.

Kini, Menteri telah berganti, kita menunggu kebijakan selanjutnya dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti.

Namun, Abdul Mu'ti menghidupkan kembali penjurusan IPA, IPS dan Bahasa. Mengadakan kembali Ujian Nasional namun kini diubah nama menjadi TKA (Tes Kemampuan Akademik).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |