
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah pegiat sosial yang tergabung dalam Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS) bersama Badan Perwakilan Anggota (BPA) DNIKS sepakat untuk memperjuangkan pembentukan lembaga khusus yang berada langsung di bawah presiden guna menangani kesejahteraan sosial. Soal penamaannya diserahkan kepada presiden, salah satunya bisa disebut Dewan Kesejahteraan Sosial Nasional (DKSN).
"Hal ini mengacu pada adanya Dewan Ekonomi Nasional dan Dewan Energi Nasional yang langsung berada di bawah presiden," ujar Pegiat Sosial, Tria Desi Sapoetra, kepada wartawan usai rapat internal DNIKS dan BPA DNIKS di Jakarta, Jumat (28/2/2025).
Rapat konsolidasi ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum DNIKS, Effendi Choirie, dan dihadiri oleh Wakil Ketua Umum DNIKS Muhammad Lukman Edy, Zarman Syah, serta Kolonel (Purn) TNI AL Thamrin. Hadir pula Ketua BPA DNIKS Siswadi Abdurochim, Prof. Dr. Budiharjo, Dr. Poempida Hidayatullah Djatiutomo, serta Ketua Perhimpunan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Bambang. Turut serta dalam pertemuan ini Sekretaris BPA Nurhidayati Polaningtyas dan Angkie Manoppo dari Portadin (Persatuan Orangtua dengan Disabilitas).
Meskipun demikian, Tria Desi menegaskan bahwa gagasan pembentukan DKSN perlu dikaji lebih mendalam secara komprehensif sebelum direalisasikan. "Pemikiran dan wacana mengenai DKSN ini harus melalui kajian yang mendalam dan menyeluruh," tambahnya.
Menurut Wakil Bendahara Umum DNIKS, keberadaan lembaga ini nantinya diharapkan tidak hanya berfokus pada lingkup kerja Kementerian Sosial, seperti jaminan sosial, rehabilitasi, dan pemberdayaan sosial. Namun, cakupannya harus lebih luas, meliputi bidang agama, pendidikan, kesehatan, pekerjaan, sandang, pangan, dan papan.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: