Dimakzulkan, Presiden Korea Yoon Suk Yeol Buka Suara

16 hours ago 6
Yoon Suk-yeol terpilih sebagai Presiden Korsel yang baru (BBC)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA- Mahkamah Konstitusi Korea Selatan dengan tegas menyetujui pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol pada Jumat 4 April 2025. Putusan ini merupakan tindak lanjut atas dekrit militer yang diumumkan Yoon akhir tahun lalu.

Keputusan ini membuat Mantan Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol menyesal, karena tidak dapat memenuhi harapan pendukungnya usai Mahkamah Konstitusi mencopotnya dari jabatan, dia menyampaikan permintaan maafnya kepada pendukungnya.

Dilansir dari berbagai media Korea Selatan, Yoon menyampaikan permintaan maaf ini melalui pengacaranya beberapa jam setelah seluruh hakim MK dengan suara bulat mencopotnya dari jabatannya.

"Saya sangat menyesal tidak dapat memenuhi harapan dan ekspektasi Anda. Merupakan kehormatan terbesar dalam hidup saya untuk mengabdi kepada negara kita. Saya sangat berterima kasih atas dukungan dan dorongan Anda yang tak tergoyahkan, bahkan ketika saya gagal," ujar Yoon, dikutip Sabtu, (5/4/2025).

Disisi lain, putusan Mahkamah Konstitusi Korea Selatan disambut gembira oleh kelompok anti-Yoon yang berkumpul di sudut jalan dan sekitar kota Seoul.

Sementara itu, seorang pendukung Yoon ditangkap aparat kepolisian karena merusak jendela bus polisi di dekat Mahkamah Konstitusi, menurut laporan media setempat.

Dalam foto yang dipublikasikan oleh media lokal, seorang pria yang mengenakan pelindung tubuh dan masker gas serta helm, terlihat memegang tongkat panjang di dekat jendela bus, dengan lubang besar yang pecah di kaca.

Aksi tersebut ditangani pihak kepolisian dengan melakukan pelacakan tehadap pelaku dan akhirnya berhasil pada proses menangkapnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |