
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pengadilan Arbitrase Olahraga (Court of Arbitration for Sport/CAS) resmi menolak banding Federasi Senam Israel (Israel Gymnastics Federation/IGF) terkait penolakan visa oleh Pemerintah Indonesia.
Dengan keputusan ini, enam atlet Israel dipastikan tidak bisa tampil dalam Kejuaraan Dunia Senam 2025 yang akan digelar di Jakarta pada 19–25 Oktober mendatang.
Keputusan tersebut diumumkan CAS melalui rilis resmi pada Selasa (14/10/2025). Dalam pernyataannya, CAS menegaskan telah menolak dua permintaan banding yang diajukan oleh IGF.
"Permohonan tindakan sementara yang mendesak telah dipertimbangkan oleh Wakil Presiden Divisi Arbitrase Banding CAS. Kedua permohonan [Israel] tersebut telah ditolak," demikian isi pernyataan CAS.
Diketahui, IGF sebelumnya mengajukan dua kali banding ke CAS pada 10 dan 13 Oktober 2025. Banding itu dilakukan setelah pemerintah Indonesia menolak visa enam atlet Israel, yakni Artem Dolgophyat, Eyal Indig, Ron Payatov, Lihie Raz, Yali Shoshani, dan Roni Shamay, yang seharusnya tampil di kejuaraan dunia tersebut.
Penolakan visa ini merupakan keputusan resmi dari Pemerintah Indonesia yang tetap berpegang pada kebijakan luar negeri dan sikap solidaritas terhadap Palestina.
Sementara itu, Federasi Senam Internasional (FIG) dalam pernyataan resminya mengaku memahami keputusan pemerintah Indonesia selaku tuan rumah. FIG menegaskan pihaknya berharap agar olahraga dapat terus menjadi ruang damai bagi seluruh atlet dunia.
"FIG berharap agar tercipta lingkungan yang memungkinkan para atlet di seluruh dunia dapat menikmati olahraga dengan aman dan tenang sesegera mungkin," tulis pernyataan resmi FIG.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: