Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
FAJAR.CO.ID,MAKASSAR — Sejumlah daerah telah melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Di antaranya Balikpapan.
pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melantik 713 PPPK Paruh Waktu pada Senin (29/9/2025). Lalu bagaimana dengan Pemkot Makassar.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi ASN Kota Makassar, Muhammad Ilham Rasul angkat suara terkait hal itu. Dia mengatakan belum ada jadwal pelantikan.
Saat ini, PPPK Paruh Waktu Pemkot Makassar masih dalam tahap penetapan Nomor Induk Pegawai.
“Masih sementara proses penetapan NIP,” kata pria yang karib disapa Ilo itu kepada fajar.co.id, Selasa (30/9/2025).
Diketahui, jadwal terbaru PPPK Paruh Waktu, tercantum dalam surat nomor 13834/B-KS.04/01/SD/D/2025). Surat tersebut dikeluarkan Kamis, 11 September 2025.
Meski begitu, jadwal pelantikan PPPK Paruh Waktu diketahui tidak ditetapkan secara nasional. Melainkan disesuaikan oleh masing-masing instansi sesuai proses administratif internal.
Adapun jadwal lengkap PPPK Paruh Waktu terbaru sebagai berikut:
- Pengisian DRH PPPK Paruh waktu 28 Agustus sampai 22 September 2025
- Usul penetapan NI PPPK Paruh Waktu 28 Agustus sampai 25 September 2025
- Penetapan NI PPPK Paruh Waktu 28 Agustus sampai 30 September 2025
Artinya, hari ini merupakan tanggal terakhir penetapan NIP.
(Arya/Fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
















































