
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat Media Sosial sekaligus eks Aktivis Indonesian Corruption Watch (ICW), Buya Eson meminta komite sekolah dibubarkan saja. Terutama sekolah negeri.
“Seharusnya Komite Sekolah di Sekolah Negeri atau Madrasah dibubarkan saja,” kata Buya Eson dikutip dari unggahannya di X, Selasa (22/7/2025).
Selama ini, ia mengungkapkan komite sekolah hanya menjadi beban orang tua. Bahkan menjadi perpanjangan tangan kepala sekolah.
“Jadi beban bagi orang tua, kepanjangan tangan kepala sekolah untuk pungut uang berkedok sumbangan,” ujarnya.
Selain memungut biaya berkedok sumbangan. Ia juga mempersoalkan pengelolaannya yang tak transparan.
“Pengelolaannya juga tidak akuntabel,” pungkasnya.
Pada praktiknya, ia melihat komite sekolah itu dibentuk sesuai selera kepala sekolah. Ketika tidak mengikut kemauan kepala sekolah maka diberhentikan.
“Komite yang sesuai selera kepsek, ga ikutan diberhentikan,” ujarnya.
Komite Sekolah adalah badan mandiri yang dibentuk di setiap satuan pendidikan (SD, SMP, SMA, SMK) yang mewakili unsur orang tua/wali siswa, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat.
Tujuannya adalah untuk mewadahi peran serta masyarakat dalam peningkatan mutu pendidikan.
Komite Sekolah diatur melalui Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 dan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Masih ada sekolah yang melibatkan Komite Sekolah dalam pungutan tersembunyi, padahal sudah jelas dilarang.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: