Asyik! Total THR 2026 untuk Aparatur Negara Capai Rp55 Triliun, Bersumber dari Pajak Rakyat

2 hours ago 3
ASN/PNS

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur negara dipastikan cair bukan menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah tahun 2026, tapi berpeluang dibayarkan lebih cepat pada awal Ramadan.

Itu diungkapkan Purbaya pada acara Indonesian Economic Outlook yang berlangsung di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat, 13 Februari 2026.

”Awal puasa, kita harapkan THR sudah bisa disalurkan,” kata Purbaya dikutip Sabtu (14/2).

Purbaya menjelaskan anggaran THR itu sudah tertuang dalam proyeksi pengeluaran negara pada kuartal pertama 2026.

Secara keseluruhan jumlahnya sebanyak Rp 809 triliun. Dari angka itu, lebih kurang Rp 55 triliun untuk THR. Angka tersebut lebih besar bila dibandingkan alokasi THR pada 2025 sebanyak Rp 49,9 triliun.

Kebijakan pemberian THR ini mencakup Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, hingga para pensiunan dari berbagai instansi pemerintah di seluruh Indonesia.

THR aparatur negara tidak hanya berupa gaji pokok semata. Besaran THR mengacu pada penghasilan bulanan yang terdiri dari berbagai komponen.

Komponen tersebut meliputi gaji pokok sesuai golongan atau pangkat yang disandang, tunjangan keluarga yang diberikan berdasarkan jumlah tanggungan, tunjangan pangan atau tunjangan umum yang menjadi hak setiap aparatur, tunjangan jabatan atau tunjangan umum sesuai dengan posisi yang dijabat, serta tunjangan kinerja yang besarannya sesuai kebijakan masing-masing instansi.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |