
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Muannas Alaidid, S.H. pengacara ternama Indonesia menyeret nama mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam sengkarut kasus korupsi di PT Pertamina Patra Niaga yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 193,7 triliun
"Pertalite mereka oplos jadi Pertamax periode 2018-2023, negara rugi hampir 200T, bayangkan duit segitu kalo bisa dibuat fasilitas publik, rumah sakit, sekolah, tempat ibadah, itu si paling anti korupsi ahok saat jadi komut pertamina ngapain aja dia?" sahut Muannas melalui akun X pribadinya, dikutip pada Sabtu (1/3/2025).
Ia kembali mempertanyakan kiprah Ahok, sehingga tidak mengetahui atau mengendus adanya dugaan korupsi gila-gilaan dengan nilai begitu fantastis sejak 2018-2023
"Padahal (waktu itu) dia komutnya. korupsi UPS di Pemprov DKI hanya 4 Triliun aja dia 'ngamuk' langsung buat laporan sendiri ke KPK. Pertanyaanya lari kemana uang-uang itu?" katanya lagi.
Muannas lebih jauh menyebut, selama 4 tahun menjadi petinggi di Pertamina, dengan upah kerja fantatis ada kerugian segini brutalnya di tempat dia bekerja, sebagai tokoh yang katanya pernah dinobatkan anti korupsi, janggal kalau dia tidak tahu.
"Baru kali ini ada korupsi besar di tempat dia bekerja, ahok malah ngumpet enggak bersuara, aneh," imbuhnya.
Eks Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berpeluang dipanggil untuk dimintai keterangan di kasus korupsi tata kelola minyak mentah 2018-2023.
Kejaksaan Agung RI yang menguak perkara ini menyebut tindak pidana korupsinya sudah berjalan 5 tahun atau sejak 2018.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: