
FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menghadiri pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Kamis (13/3/2025).
Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.
Ahok tiba di Kantor Kejagung pada pukul 08.36 WIB, lebih awal sekitar 1,5 jam dari jadwal yang telah ditentukan, yakni pukul 10.00 WIB.
Saat tiba, ia mengenakan kemeja batik coklat berlengan panjang dan membawa sebuah buku coklat. Ia datang didampingi oleh seorang staf, sementara staf lainnya sudah berada di dalam gedung pemeriksaan.
Pemeriksaan terhadap Ahok merupakan bagian dari penyelidikan mendalam atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina.
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka, yang terdiri dari enam petinggi anak usaha Pertamina dan tiga pihak broker.
Keenam pejabat Pertamina yang menjadi tersangka meliputi:
• Riva Siahaan – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
• Yoki Firnandi – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
• Sani Dinar Saifuddin – Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
• Agus Purwono – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
• Maya Kusmaya – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
• Edward Corne – VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: