Ahok Blak-blakan Soal Pertamina Saat Jadi Komut, Petinggi Demokrat Beri Pertanyaan Menohok

1 month ago 17
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief mengaku menerima duit sebanyak dua kali dari Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud. Ilustrasi Foto : Ricardo

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Elite Partai Demokrat, Andi Arief, menyoroti polemik dugaan korupsi di PT Pertamina Patra Niaga dan mempertanyakan kinerja Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) selama menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina.

Andi Arief menyinggung pembangunan kilang minyak yang sudah lama menjadi isu publik.

Ia mempertanyakan berapa banyak kilang yang telah dibangun selama Ahok menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina.

"Soal pembangunan kilang minyak jadi wacana publik sejak lama," ujar Andi Arief di X @Andiarief (1/3/2025).

"Tolong titip pertanyaan buat Pak Ahok berapa banyak kilang yang sudah di bangun dimasa menjadi komut?," tambahnya.

Ia juga menilai bahwa dalam berbagai wawancara Ahok di sejumlah stasiun televisi, pertanyaan mengenai progres pembangunan kilang tidak pernah ditanyakan.

"Melihat wawancaranya di beberapa TV, itu tidak ditanyakan," tandasnya.

Andi Arief bilang, berdasarkan pengakuan Ahok dalam beberapa kesempatan, Komut tidak bisa mengawasi anak perusahaan karena alasan tersendiri.

"Karena anak perusahaan itu memiliki komisarisnya sendiri. Dalam bahasa lain Ahok merasa gak berdaya," kuncinya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap skandal korupsi dalam ekspor-impor minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina.

Salah satu modus yang dilakukan adalah memanipulasi bahan bakar minyak (BBM) jenis RON 90 menjadi RON 92 sebelum dipasarkan, menyebabkan kerugian negara yang mencapai Rp 193,7 triliun atau Rp968,5 Triliun selama 2018-2023.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, menjelaskan bahwa pengadaan BBM ini dilakukan oleh PT Pertamina Patra Niaga.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |